Info Kampus
Sabtu, 28 Agu 4855
  • Website Resmi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna Lhokseumawe (Dalam Pengembangan)
  • Website Resmi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna Lhokseumawe (Dalam Pengembangan)
4 Juni 2024

Ketua Prodi Hukum STIH Al-Banna Kunjungi Kantor Geuchik Blang Weu Baroh untuk MoU Kerjasama

Sel, 4 Juni 2024 Dibaca 73x Blog

Blang Weu Baroh, 29 Mei 2024 – Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna, Sari Yulis, M.H., mewakili Ketua STIH Al-Banna, melakukan kunjungan resmi ke kantor Geuchik Blang Weu Baroh. Kunjungan ini bertujuan untuk menandatangani Kesepakatan Kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua lembaga.

Kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Mei 2024, tersebut disambut hangat oleh perangkat Gampong Blang Weu Baroh. Dalam acara yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan ini, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek kerjasama yang akan dilakukan, termasuk pengembangan kapasitas hukum masyarakat desa, pelatihan hukum, dan praktek magang mahasiswa di Gampong Blang Weu Baroh.

Sari Yulis, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa STIH Al-Banna berkomitmen untuk berkontribusi dalam peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. “Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Blang Weu Baroh dalam hal pengetahuan dan penerapan hukum,” ujar Sari Yulis.

Sekdes Bakhtiar, S. Pd. I, mewakili Geuchik Blang Weu Baroh juga mengungkapkan apresiasi dan antusiasmenya terhadap kerjasama ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah STIH Al-Banna yang ingin terjun langsung ke masyarakat dan membantu dalam memberikan edukasi hukum. Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di desa ini,” ujar Sekdes.

Penandatanganan MoU ini menandai awal dari berbagai program yang akan diimplementasikan bersama oleh STIH Al-Banna dan Pemerintah Gampong Blang Weu Baroh. Diharapkan, melalui kerjasama ini, masyarakat desa dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta mampu menyelesaikan masalah hukum dengan lebih baik.

Dengan adanya MoU ini, STIH Al-Banna dan Pemerintah Gampong Blang Weu Baroh menunjukkan komitmen kuat untuk membangun sinergi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar