Lhokseumawe, 17 Mei 2024 – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna, Muksalmina, S.H.I, M.H., hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Hukum Pase dan Rekan. Acara penandatanganan berlangsung di Sekretariat Kantor Hukum Pase dan Rekan dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.
MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan hukum, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia. Dengan adanya MoU ini, para mahasiswa STIH Al-Banna diharapkan mendapatkan kesempatan magang di Kantor Hukum Pase dan Rekan, serta mendapatkan bimbingan langsung dari praktisi hukum berpengalaman.
Dalam sambutannya, Muksalmina, S.H.I, M.H., menyatakan, “Kami sangat antusias dengan kerjasama ini. Dengan adanya kolaborasi dengan Kantor Hukum Pase dan Rekan, kami berharap dapat memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi mahasiswa kami, serta meningkatkan kualitas pendidikan hukum di STIH Al-Banna.”
Sementara itu, Manager Associate Kantor Hukum Pase dan Rekan, Nabhani Yustisi S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan sinergi antara dunia akademis dan praktisi hukum. “Kami berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam pembelajaran dan pengembangan keterampilan mahasiswa, sehingga mereka siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini mencakup berbagai program kerjasama, termasuk pelatihan, seminar, workshop, dan penelitian bersama. Kedua institusi berkomitmen untuk saling mendukung dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan STIH Al-Banna dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis yang kuat, tetapi juga keterampilan praktis yang mumpuni, siap bersaing di dunia profesional.
Tinggalkan Komentar