Info Kampus
Rabu, 18 Feb 2026
  • Website Resmi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna Lhokseumawe (Dalam Pengembangan)
  • Website Resmi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al-Banna Lhokseumawe (Dalam Pengembangan)
18 Februari 2026

STIH Al-Banna Teken MoU dengan KKR Aceh, Perkuat Riset dan Pengabdian untuk Perlindungan HAM dan Keadilan

Rab, 18 Februari 2026 Dibaca 1x Blog

Lhokseumawe — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna menjalin kerja sama strategis dengan KKR Aceh melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula STIH Al-Banna, Sabtu, 14 Februari 2026. Kolaborasi ini difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat dan penelitian yang berdampak, selaras dengan penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta agenda keadilan di Aceh.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua STIH Al-Banna, Muksalmina, S.H.I., M.H dan Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, S.H., M.Hum. Kerja sama ini mencakup pengembangan dan kolaborasi penelitian, program pengabdian, pertukaran informasi serta publikasi ilmiah, dukungan kegiatan akademik, hingga fasilitasi magang/praktik lapangan bagi mahasiswa serta penguatan kapasitas SDM melalui kegiatan bersama.

Ketua STIH Al-Banna Muksalmina menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk menghadirkan perguruan tinggi yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Bagi kami, pengabdian dan penelitian tidak boleh berhenti pada dokumen dan seminar. Ia harus menjadi jalan untuk memperkuat perlindungan HAM, memastikan akses keadilan, dan mendorong pemulihan martabat manusia,” ujar Muksalmina. “Kampus harus berani berdiri di sisi nilai: keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan. Inilah wujud tanggung jawab moral akademisi di Aceh.”

Ia menambahkan, kemitraan dengan KKR Aceh akan memperkaya perspektif riset socio-legal, membuka ruang kolaborasi yang lebih kuat untuk program pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat, serta memperluas pengalaman mahasiswa dalam pembelajaran kontekstual melalui kegiatan lapangan.

Sementara itu, Ketua KKR Aceh Masthur Yahya menegaskan bahwa kerja sama dengan STIH Al-Banna merupakan bagian dari penguatan peran kelembagaan dalam membangun ekosistem pengetahuan dan praktik yang mendukung kebenaran, rekonsiliasi, dan keadilan.

“Kerja sama ini penting agar kerja-kerja pemajuan HAM dan keadilan di Aceh mendapat dukungan akademik yang kuat baik melalui penelitian, publikasi, maupun kegiatan pengabdian yang menyentuh masyarakat,” kata Masthur Yahya. “Kami berharap kampus menjadi ruang lahirnya gagasan dan kader-kader hukum yang memiliki sensitivitas kemanusiaan, serta mampu menerjemahkan nilai keadilan ke dalam kerja nyata.”

MoU tersebut juga diharapkan menjadi payung kolaborasi program “kampus berdampak”, termasuk penyusunan riset bersama, diskusi ilmiah, penguatan literasi HAM, pendampingan komunitas, serta dukungan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Melalui rilis ini, STIH Al-Banna menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan yang produktif, berorientasi pada kebermanfaatan publik, serta memperkuat peran perguruan tinggi hukum dalam menghadirkan keadilan yang lebih nyata bagi masyarakat.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar