Lhokseumawe — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kinerja dosen dan memastikan kepatuhan terhadap standar penilaian akademik nasional, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna menyelenggarakan Pelatihan Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) yang diikuti oleh seluruh dosen tetap STIH Al-Banna. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Januari 2026.
Pelatihan tersebut menghadirkan Dr. Elidar Sari, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang juga merupakan asesor BKD berpengalaman. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan fokus pada pemahaman teknis dan substantif pengisian BKD sesuai dengan ketentuan terbaru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam pemaparannya, Dr. Elidar Sari menjelaskan secara komprehensif prinsip-prinsip dasar penilaian BKD, kesesuaian aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan rubrik penilaian asesor, serta kesalahan-kesalahan umum yang kerap terjadi dalam pengisian laporan kinerja dosen. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran akademik, kelengkapan bukti dukung, dan konsistensi antara pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.
Ketua STIH Al-Banna, Muksalmina, S.H.I., M.H menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat budaya mutu dan profesionalisme dosen. “BKD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas, kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman praktis langsung dari asesor BKD, sekaligus menjadi ruang klarifikasi atas berbagai persoalan teknis yang sering dihadapi dosen dalam proses pelaporan kinerja. Melalui pelatihan ini, STIH Al-Banna berharap seluruh dosen mampu menyusun laporan BKD secara tertib, akurat, dan sesuai standar, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan mutu akademik, akreditasi institusi, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum di Aceh.
Tinggalkan Komentar